Langkat, Lidik86.com- Diminta Kajari Langkat Mei Abeto Harahap S.H.,M.H panggil
dan periksa Kasek SD Negeri 054938 alur dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten
Langkat Elys Indiani SPd diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaan dana BOS
disekolahnya.
Menurut Irwansyah Putra Siregar selaku Aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) Kabupaten Langkat, dimana dana BOS diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaannya maka harus diproses secara hukum menurut perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu dari hasil pantauan wartawan yang menyambangi sekolah SD Negeri 054938 Alur Dua Sei Lepan Kabupaten Langkat, Selasa (17/05/2022) akhirnya berjumpa dengan oknum Kasek tersebut.
Ketika Kasek SDN dikonfirmasi dan beliau menerangkan kalau
jumlah siswa-siswi disekolahnya sekira 260 orang. Namun plank alokasi dana BOS
tidak ada dipasang oleh oknum Kasek. Tentang kenapa belum dipasangnya plank
dana BOS, kasek memberikan alasan karena lupa memasangnya.
Setelah dijelaskan kalau tidak pasang papan plank alokasi
dana BOS, bakal dapat sangsi dua tahun penjara dan denda dua puluh juta. “oh
gitu ya bang ya.., baru tahu saya dari abang,” kata Kasek.
Oknum Kasek SD Negeri 054938, hampir dua tahun menjabat.
Sebelum kru wartawan pergi meninggalkan tempat,
berkesempatan berkeliling melihat keadaan sekolah, ternyata masih ada kondisi
pelengkap bangunan yang pecah, seperti asbes, kaca nako, kawat jerjak bolong
yang tidak pernah dirawat oleh oknum Kasek tersebut.(Red)
0 Komentar