KAJARI LANGKAT Diminta Periksa Dana BOS SD IT AR Ridho Pantai Cermin Tanjung Pura

 

LANGKAT,Lidik86.com - Kajari Langkat Mei Abeto Harahap,SH,MH diminta  panggil dan periksa Kasek SD IT AR RIDHO Tanjung Pura di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Muamar Al Qodri MPd.

Menurut Zulkhairi selaku pengurus Lp Tipikor Nusantara Dimana dalam penggunaan Dana Bos diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaannya. Sementara dari hasil pantauan langsung wartawan  yang mendatangi sekolah SDIT AR RIDHO Desa Pantai Cermin, Sabtu (22/05/2022) Akhirnya kami berjumpa dengan oknum guru yang enggan namanya ditulis disini.

Setelah dijelaskan kepada oknum guru bahwa wartawan mau berjumpa dengan Kepsek. “Kami mau berjumpa dengan Kasek Bu,” dan dijawab guru itu bahwa Kepseknya lagi keluar ada urusan.

Dan guru itu bersedia menelpon Kepsek untuk memberitahukan kedatangan wartawan.

Ketika ditanyakan berapa jumlah siswa disekokah SDIT, dijawab oknum guru muridnya sejumlah 219 orang, sedangkan guru honor 17 orang.

Namun plank alokasi dana BOS belum dipasang SDIT dan ini menyalahi prosedur hukum yang berlaku.

Tidak lama kemudian muncul Kepsek SDIT AR RIDHO dan menjelaskan masalah belum dipasangnya plank dana BOS karena lupa. Selain itu juga sang Kepsek mengaku sebagai wartawan juga kepada kru wartawan dengan nada tinggi.

Diterangkan wartawan bahwa plank dana BOS wajib ditulis dana anggarannya. Sebab kalau gak dipasang dan gak ditulis penggunaan dana bos ada sangsinya dua tahun penjara dan denda dua puluh juta disampaikan pada Kepsek Muamar Al Qodri MPd.(Red)


Posting Komentar

0 Komentar