Aktivis Tingkat Nasional Pertanyakan Ada Apa Dengan Plt.Kepala Desa Harapan Maju Kec. Sei Lepan Kab. Langkat

 

 

LANGKAT, Lidik86.com- Aktivis Tingkat Nasional TOIB RIADI pertanyakan dugaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat  tutup mata terhadap Plt.Kepala Desa Harapan Maju Kec. Sei Lepan Kab. Langkat yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan BKN tentang Kepegawaian.

Hal tersebut dapat dilihat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang (Tahun 2022) Plt.Kepala Desa Harapan Maju Kec. Sei Lepan Kab. Langkat masih dijabat oleh orang yang sama yakni oknum salah satu Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang memiliki golongan ekselon 2.

Lebih lanjut Aktivis Tingkat Nasional TOIB RIADI telah mempertanyakan/konfirmasi hal tersebut melalui Nomor WhatsApp pribadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat dinomor: 0822 7248 XXXX hingga berita ini di rilis belum ada jawaban.

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) Kabupaten Langkat AHMAD FADLI,SH.I meminta kepada Kapolres Langkat dan Kajari Langkat untuk segera memanggil oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat untuk segera diperiksa terhadap adanya dugaan nepotisme dan indikasi terjadinya korupsi.(Red)


Posting Komentar

0 Komentar