AMPERA Tuntut Kapolres Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan dan ULP Padang Lawas Utara

 

PADANG LAWAS UTARA,Lidik86.com- Puluhan massa AMPERA (Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat) yang diketuai oleh SARIF M. MUSANNIF NASUTION melakukan aksi damai di depan Mapolres Tapanuli Selatan tuntut Kapolres Tapanuli Selatan serius untuk menuntaskan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan ULP Padang Lawas Utara, Kamis (02/06/2022).

Dalam aksi tersebut massa AMPERA melalui Koordinator Aksi TOBAT WAHYUDI NST dan Koordinator Lapangan FERY SANDRIA SIREGAR menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

  1. Mendukung Bapak Kapolres Tapanuli Selatan agar memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan Padang Lawas Utara terkhusus pada Ketua Tim Pelaksana BOS Kabupaten dan Kepala Sekolah penerima dana BOS afirmasi dan dana BOS kinerja tahun2019/2020 karena diduga adanya intervensi dengan meminta akses siplah (berkas yang di online kan) oleh pihak Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara dan masing-masing sekolah penerima dana BOS afirmasi dan dana BOS kinerja tahun2019/2020.
  2. Mendukung Bapak Kapolres Tapanuli Selatan agar melakukan upaya hukum terhadap dugaan korupsi dan/atau nepotisme dalam pelaksanaan tender proyek Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bersumber dari APBN senilai Rp.152,8 Milyar yang terbagi dalam ± 44 paket pekerjaan di Kabupaten Padang Lawas Utara. Adapun dugaan korupsi dan/atau nepotisme tersebut adalah dugaan tindak kecurangan (post bidding)yang dilakukan oleh ULP dan/atau Pokja Pemilihan dalam memutuskan pemenang tender, dimana dalam proses pemilihan lelang tender proyek konstruksi tersebut ULP dan/atau Pokja Pemilihan menambah poin persyaratan bagi peserta yang dianggap janggal yaitu lokasi Aspalth Mixing Plant (AMP) harus kurang dari 100 KM dari lokasi pekerjaan. Hal tersebut terlihat dari alas an Pokja Pemilihan dalam menggugurkan salah satu peserta lelang paket pekerjaan konstruksi dana PEN tersebut. Dinilai Pokja Pemilihan tidak memilki dasar hukum final  terkait menambahan persyaratan tersebut, mengingat minimnya ketersediaan perusahaan yang memiliki AMP di Kabupaten Padang Lawas Utara. Selanjutnya diduga telah terjadi persekongkolan yang mengarah pada perbuatan melawan hokum oleh ULP dan/atau Pokja Pemilihan dengan calon pemenang tender maupun pengusaha AMP dengan radius 100 KM dari lokasi pekerjaan yang bersumber dari APBN tersebut.

Lebih lanjut massa aksi damai dari AMPERA mengatakan akan terus melaksanakan aksi-aksi damai lanjutan hingga tuntut mereka dipenuhi.( RIZKI FAUZI SIREGAR/DIDI SANTOSO)

 

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar