GMP Simangambat Paluta Angkat Bicara Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. SSN

 

MEDAN,LIDIK86.COM, Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Kec. Simangambat (GMP Simangambat), Bahudlan Tanjung yang juga sebagai tokoh pemuda Simangambat, Meminta agar PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN) untuk menghentikan sementara eksploitasi produksi minyak. Karena dinilai telah mencemari lingkungan di Daerah Aliran Sungai Barumun, Desa Sionggoton Kec. Simangambat Kab. Padang Lawas Utara.

“Pencemaran ekosistem lingkungan di DAS Barumun ini bukan hal baru di tengah masyarakat mulai dari beberapa tahun belakangan masyarakat maupun kontrol sosial sudah membahas serta melaporkan permasalahan tersebut baik ke Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum, namun sangat di sayangkan sampai saat ini belum ada aksi dan reaksi dalam upaya penanganan dugaan pencemaran lingkungan di Kec. Simangambat”, ujar Bahudlan Tanjung kepada wartawan pada rabu (29/6/2022) di salah satu kafe di kota Medan.

Bahudlan menambahkan, “jika kita berbicara peraturan Masalah Pencemaran Lingkungan sudah jelas-jelas melanggar aturan hukum Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dari itu sudah selayaknya Kapolda Sumatera Utara melakukan upaya hukum dalam menindak pelaku atau perusahaan pencemaran lingkungan.”

Maka dari itu GMP Simangambat mengajak seluruh masyarakat terkhususnya mahasiswa dan pemuda untuk menyuarakan permasalahan ini agar ekosistem lingkungan di Kec. Simangambat dapat di jaga dan di rawat.

“Untuk langkah awal, kami akan malakukan Aksi Unjuk Rasa Damai di Mapolda Sumatera Utara dalam waktu dekat ini terkait Dugaan Pencemaran Ekosistem Lingkungan tersebut”, Tegas Bahudlan. (RED)

 


Posting Komentar

0 Komentar