Langkat.Lidik86.com –Kejari Langkat dan
Poldasu diminta segera memanggil dan memeriksa Kasek SD Negeri 056600 Desa
Padang Brahrang Kecamatan Selesai kabupaten Langkat Zulpan Umarsyah Surbakti
S,pd. diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaan dana BOS.
Menurut Zulkhairi selaku Pengurus
LP Tipikor Nusantara bahwa SD Negeri itu dimana dalam penggunaan dana BOS
diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaannya. Sementara dari hasil pantauan
langsung wartawan yang menyambangi sekolah SD Negeri 056600 Desa Padang
Brahrang Kecamatan Selesai, Sabtu (04/06/2022) berkali kali mendatangi sekolah
SD Negeri tersebut akhirnya berjumpa dengan oknum bendahara BOS yang menanyakan
maksud kedatangan. Kepada oknum bendahara wartawan mengatakan mau berjumpa
dengan kasek SDN. Namun karena kaseknya sudah pulang katanya, maka wartawan
langsung mengkonfirmasi tentang sekolah yang menanyakan berapa jumlah
siswa/siswinya. Dan dijawab ada sekira 170 orang dan dan guru Honor tiga orang.
Selain itu kata oknum bendahara
papan plank alokasi dana BOS setahu dia belum dipasang dan belum ditulis. Namun
katanya yang lebih mengetahuinya adalah kepala sekolah mereka apakah sudah
dipasang atau belum papan plank dana BOS. Dan kata bendahara itu Kasek SDN
sudah bertugas selama dua tahun lebih lamanya.
Sebelum kru wartawan meninggalkan sekolah kami berkeliling melihat keadaan sekolah tersebut. masih ada asbes yang rusak. Diduga tidak pernah dirawat sekolah tersebut oleh oknum kasek. (wapemred)
0 Komentar