LANGKAT, LIDIK86.COM- Semenjak HS menjabat sebagai Dirut
PDAM Tirta Wampu pelayanan PDAM Tirta Wampu semakin hari semakin buruk, hal
tersebut ditandai dengan banyaknya permasalahan-permasalahan yang terjadi di
PDAM Tirta Wampu.
HS merupakan orang dekat Bupati Langkat Non
Aktif TRP yang mejadi tersangka KPK-RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang
digelar KPK-RI pada 18 Januari 2022 silam. HS yang juga mantan ajudan/sfaf ahli
pimpinan DPRD Langkat semasa TRP masih menjabat Ketua DPRD Langkat, terkesan HS
terlalu dipaksakan untuk menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Wampu tanpa kejelasan
track record dalam memimpin sebuah perusahaan,apalagi sekelas PDAM Tirta Wampu.
Salah satu masalah yang mencuat baru-baru ini
adalah PDAM Tirta Wampu Unit Rumah Galoh yang melayani air di Desa Desa Garunggang
Kecamatan Kuala serta Desa Telagah,Desa Rumah Galuh, dan Desa Simpang Kuta
Buluh Kecamatan Sei Bingei airnya tidak lancar bahkan seperti di jatah. dalam
sehari pelanggan hanya menerima air satu jam lamanya, itupun volume air yang
keluar tidak baik.
Lebih lanjut, anehnya lagi ada pelanggan tidak
memiliki meteran air dan di kenankan biaya 50.000 per-bulan dan denda berlaku
bila terlambat membayar.
Belum lagi permasalahan distribusi air yang
sering mati dan banyaknya tagihan-tagihan air yang diduga tidak wajar diwilayah
stabat dan sekitarnya membuat banyak masyarakat stabat dan sekitarnya banyak yang
beralir menggunakan sumur bor. Tentunya hal ini mengancam keberlangsungan perusahan
PDAM Tirta Wampu, jika hal ini terus berlanjut PDAM Tirta Wampu akan mengalami
kebangkrutan.
Menanggapi hal tersebut, JONI SIREGAR tokoh
pemuda sekaligus Koordinator IMMAKOR (Ikatan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi)
Kabupaten Langkat meminta Plt Bupati Langkat harus mendengar keluhan-keluhan
pelayanan PDAM Tirta Wampu yang semakin hari semakin buruk, dan Plt Bupati
Langkat harus berani mencopot HS dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirta Wampu.
(Red)
0 Komentar