PADANGSIDIMPUAN,LIDIK86.COM- CV Raja Akbar Bantah Penyimpangan Pekerjaan DAK 2021 yakni pekerjaan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, Rehabilitasi sedang/berat ruang guru dan Rehabilitasi sedang/berat ruang ibadah, jenis pengadaan pekerjaan , kontruksi,Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, tempat pekerjaan di SMP Negeri 9 Padangsidimpuan Jalan Sudirman KM 4.5 Hutaimbaru, PAGU Rp. 2.257.000.000,00 , HPS Rp. 2.253.871.000.00, dengan metode pemilihan penyedia TENDER, nama pemenang yaitu CV.RAJA AKBAR, alamat JL.AFIAT NO. 43 Kec. Padangsidimuan Selatan.
Setelah dikonfirmasi wartawan pada hari minggu,(14/08/ 2022), jam 14.22 WIB melalui handphone lewat aplikasi whatsapp pihak bersangkutan yang diduga inisial A selaku Pimpinan CV.RAJA AKBAR, dia membenarkan itu adalah pekerjaanya dengan perusahaan CV RAJA AKBAR, dia juga menjelaskan bahwa pekerjaan itu sudah sesuai dengan kontrak, dan ada sedikit kesalahan dan itu sudah ada pengembalian ke negara, inisial A juga menuturkan bahwa itu tidak benar informasi yang di dapat oleh kru wartawan dalam mengerjakan proyek tender di sekolah SMP Negeri 9 Padangsidimpuan, yaitu chat plafon itu tidak termasuk dalam kontrak dan juga tiang sekolah juga tidak termasuk di dalam kontrak pekerjaannya, “saya yakin pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak” jelasnya.
Inisial A juga ingin ketemu dan bertatap muka langsung kepada wartawan dan ingin menjelaskan semua apa saja yang di kerjakan dan apa saja tidak masuk dalam kontrak pekerjaan, agar tidak ada kesalahan informasi yang di dapat dari masyarakat, kru wartawan juga menanggapi keinginan baik oleh pihak CV.RAJA AKBAR dan menunggu kabar selanjutnya. (Red)
0 Komentar