Heboh! Calon PLT Kepala Desa Diduga Kena Pungli Sebesar Rp. 35 Juta Oleh Pihak Kecamatan Padang Bolak Julu Kab. PALUTA


 

LIDIKINDONESIA.COM,MEDAN- Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara kini kembali menjadi pembahasan publik terkait isu yang tengah beredar di kalangan masyarakat bahwasanya ada dugaan Pungli sebesar Rp. 35 Juta untuk penetapan PLT Kepala Desa.

Tidak main-main Dalam permasalahan ini, salah satu Aktivis dari Kab. Padang Lawas Utara merasa terpancing menyikapi permasalahan pungli tersebut, Syaiful Ritonga yang menjadi Koordinator aksi dari GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA SUMATERA UTARA (GEMPASU) pada saat aksi unjuk rasa damai di Mapolda Sumatera Utara, sangat menyesalkan kejadian tersebut, permasalahan ini bukan lah sekedar perbuatan yang menyimpang namun permasalahan ini sangat menyakiti hati masyarakat dan sudah sangat jelas melanggar aturan hukum yang telah berketetapan.

Syaiful Ritonga menyampaikan dalam Orasinya ketika Aksi Unjuk Rasa Damai di Mapolda Sumatera Utara Selasa (18/10/2022), Polda Sumatera harus segara ambil langkah hukum yang terukur dalam menyikapi permasalahan ini karena ini adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga dan mengkawal kesejahteraan masyarakat. Karena permasalahan ini akan menjadi sumber dari korupsi kedepannya.

Syaiful Ritonga menambahkan ketika di wawancarai awak media setelah aksi unras tersebut selesai, jika dalam penetapan PLT Kepala Desa saja sudah ada Pungutan Liar seperti ini bagaimana nasib masyarakat kedepannya, pastinya akan ada Tindak Pidana Korupsi oleh PLT Kepala Desa tersebut untuk kedepannya, bagaimana tidak di awal saja dia sudah mengeluarkan uang untuk jabatannya, pastinya dia tidak akan mau merugi dan Anggaran Desa akan menjadi sasaran untuk mengembalikan modalnya.

“Dan sebagai langkah awal dalam upaya penuntasan permasalahan tersebut, kami dari GEMPASU telah melakukan aksi unjuk rasa damai pada hari ini, dan ini bukanlah akhir dari perjuangan kita dalam upaya membumi hanguskan perbuatan melawan hukum di bumi Balakka Raya atau Kab. Padang Lawas Utara, namun ini adalah awal dari perjuangan kita dalam menyuarakan keluhan maupun aspirasi dari masyarakat dan kami menghimbau kepada kawan-kawan Mahasiswa maupun Pemuda serta Stoke Holder Kab. Padang Lawas Utara agar ikut serta dalam mengkawal dan melakukan upaya pemberantasan segala perbuatan melawan hukum yang merugikan masyarakat dan keuangan negara, dan untuk langkah selanjutnya kami dari GEMPASU akan menggelar aksi unjuk rasa kembali dalam waktu dekat.” Tegas Syaiful Ritonga (SS)

Posting Komentar

0 Komentar