LIDIKINDONESIA.COM,TAPANULI SELATAN- Ketua PD FORMASIH (Pimpinan Daerah Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara) Kab. Tapanuli Selatan melakukan MOSI TIDAK PERCAYA LAGI DENGAN PENEGAKAN HUKUM DI TUBUH KEJAKSAAN NEGERI TAPANULI SELATAN. ketua PD FORMASIH Tapanuli selatan Wesli Gea meminta Kejati Sumut. Usut tuntas Dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Hibah Karang taruna Tapanuli Selatan T.A 2021.
PD FORMASIH Tapsel sumut menyatakan sikap meminta Jaksa Agung dan Kajati sumut copot Kajari Tapanuli selatan dikarnakan kuat dugaan Kajari Tapanuli selatan tidak mampu mengusut tuntas dana hibah karangtaruna kab Tapanuli selatan T.A.2021 yang diduga dana hibah Karang Taruna Kab. Tapanuli Selatan tidak di jalankan sesui realisasi.
Dana hibah karang taruna tahun anggaran 2021 sejumlah, Rp.325.000.000.00 yang diduga sudah terlisasi dan yang diterima karang taruna Kab. Tapanuli Selatan.175.703.000.00.
Aktivis telah memasang spanduk di 3 lokasi
1.Desa Parsalakan Kec. Angkola Barat
2. Desa Pargarutan Kec. Angkola Timur
3. Desa Bentuju Kec. Angkola Muaratais
Spanduk yang di pasang oleh rombongan aktivis sempat di pertanyakan masyarakat setempat "Itu spanduk di pasang untuk apa" ujar masyarakat setempat, "Ini bang spanduk di pasang biar masyarakat kita di bumi Tapsel Ini tau bagaimana Anggaran dana hibah yang di makan untuk kepentingan pribadi"ujar aktivis
"Memang udah tidak layak lagi kita melihat pemimpin yg selalu haus dengan uang" ujar masyarakat.
Dalam jangka kurang lebih 24 jam, spanduk yg di pasang aktivis tersebut sudah hilang, di duga ada oknum yang merusak dan tak tau kemana arah nya.
Aktivis/ Ketua PD FORMASIH Tapsel Wesly
Gea.SH meminta kepada Kejari Tapanuli
selatan agar usut tuntas dan ikut bertanggung jawab atas dugaan Kong kali Kong
dengan karang taruna tapsel. “ini kasus dugaan korupsi dana hibah yang mana hilang di persimpangan jalan atau ditelan bumi” ungkap Wesli Gea
selaku Ketua PD FORMASIH (DS)
0 Komentar