LIDIKINDONESIA.COM,MEDAN,- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPASU) melakukan aksi terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Langkat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Medan, kamis (03/11/2022).
Dalam aksi yg ke 3 (tiga), sejumlah massa aksi meminta pihak Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat dan PPK serta rekanan pemenang tender diduga sebagai aktor intelektual yang mengakibatkan kerugian negara dan dugaan kami adanya indikasi korupsi dan mark up dalam kegiatan tahun 2021 tentang Rehabilitasi Kolam atau Bak Calon Induk sebesar Rp.159.600.000,00 serta informasi dilapangan yang kami temukan adanya kegiatan Rehabilitasi Pasar Ikan sebesar Rp.200.000.000,00 hingga saat ini diduga belum dikerjakan atau kegiatan fiktif.
M. Bahri Siregar (kordinator lapangan) dalam orasinya Kapala Dinas Kelautan dan perikanan Kab. Langkat menganggap dirinya kebal Hukum, maka dari itu Aparat hukum harus segera menangkap Kadis Kanla Kab. Langkat agar tegaknya keadilan di negeri ini, Hukum tak bisa di belik dengan Uang (F02).
0 Komentar