IMAKOR Sumut Demo Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di RSUD Rantau Prapat dan BPBD Labuhanbatu


 

LIDIKINDONESIA.COM,Medan,- Sekelompok Pemuda dan Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut) menggelar aksi, Senin (30/11/2022) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Massa meminta kejaksaan memeriksa agar Direktur RSUD dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Labuhan Batu yang mereka duga terlibat korupsi.

Massa yang dikomandoi Ketua IMAKOR Sumut dan Ridho Pasaribu selaku Kordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti demo sebelum ada kepastian hukum yang diberikan kepada Kepada Kepala RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu

“Kita meminta agar Kejati Sumut segera Memanggil dan Memeriksa Direktur RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu atas dugaan korupsi Pada Pengadaan Incinerator dengan nilai kontrak Rp.4,4 Milyar di RSUD Rantau Prapat dan Proyek Rekonstruksi Jembatan Engku Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Panai Hulu sebesar Rp.2,7 Milyar yang kami duga berpotensi merugikan keuanga Daerah Labuhan Batu"tegas Ridho Pasaribu

Lanjut Ridho Pasaribu,diduga kedua proyek tersebut sebagai ajang mengambil keuntungan dan tidak sesuai RAB yang semestinya.

Massa meminta hukum harus ditegakkan di Sumut, tidak boleh tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum. Kejaksaan Tinggi Sumut harus memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu diduga telah melakukan dugaan korupsi yang merugikan APBD Labuhan Batu.

Massa juga meminta agar Bupati Labuham Batu Bapak Erik Adtrada Ritonga mencopot jabatan Direktur RSUD Rantau Prapat dan Kepala BPBD Labuhan Batu Siagian sebagai Kadis karena dinilai tidak mencerminkan pemimpin yang baik dan tidak menjalankan amanah dan jabatan dengan Profesional yang akan menghambat terwujudnya Visi Misi Bupati "Mambolo Labuhan Batu"

“Kami ingatkan Pak Bupati yang harus mengingat komitmennya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Labuhan Batu terkait Penanganan Pengaduan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutup Ridho Pasaribu Sembari Membubarkan diri dengan Tertib ditengah pengawalan pihak kepolisian.(SS)

Posting Komentar

0 Komentar