Massa IMSU desak KPK segera tetapkan Plt. Kadis PUPR Langkat sebagai tersangka


 

JAKARTA,- Sejumlah Massa dari Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMSU) melakukan aksi damai di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, (16/2/2023).

Massa tersebut meminta KPK segera menetapkan Plt. Kepala Dinas PUPR Langkat Khairul Azmi sebagai tersangka terkait dugaan ada mark up seberapa proyek yang ada di Dinas PUPR Langkat yang dipimpinnya.

Adapun dugaan Mark up dan Korupsi tersebut adalah kegiatan Pembangunan Jembatan Dusun X Paluh Baru Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Sebesar Rp.1.649.340.000 yang dikerjakan oleh CV.Hidup Mekar.

Diduga kegiatan tersebut sampai saat ini tidak selesai pengerjaannya dan ditulis dalam RAB adanya penyediaan Tiang Pancang Beton Bertulang Pracetak yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.242.550.000,00 diduga fiktif dikarenakan tidak temukan di lapangan.(Joni)

Posting Komentar

0 Komentar