JAKARTA,-
Sejumlah Massa dari Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMSU) melakukan aksi damai
di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, (16/2/2023).
Massa tersebut meminta KPK segera menetapkan Plt. Kepala
Dinas PUPR Langkat Khairul Azmi sebagai tersangka terkait dugaan ada mark up
seberapa proyek yang ada di Dinas PUPR Langkat yang dipimpinnya.
Adapun dugaan Mark up dan Korupsi tersebut adalah kegiatan
Pembangunan Jembatan Dusun X Paluh Baru Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang
Sebesar Rp.1.649.340.000 yang dikerjakan oleh CV.Hidup Mekar.
Diduga kegiatan tersebut sampai saat ini tidak selesai
pengerjaannya dan ditulis dalam RAB adanya penyediaan Tiang Pancang Beton
Bertulang Pracetak yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.242.550.000,00 diduga
fiktif dikarenakan tidak temukan di lapangan.(Joni)
0 Komentar