"GERAM" Gerakan Rakyat Menggugat sesalkan sikap TSO dan Zarnawi


PADANG LAWAS,- Gerakan Rakyat Menggugat yang di singkat GERAM kembali angkat bicara terkait dualisme pemerintahan di Kab. Padang Lawas. melalui Ahmad Rezki Hasibuan selaku Ketua GERAM sangat menyesalkan sikap Ali Sutan Harahap atau TSO (Bupati Non Aktif) dan Ahmad Zarnawi Pasaribu (PLT Bupati) yang sibuk berebut kekuasaan sehingga lupa pada kewajiban,Senin,(20/03/2023).


"Dalam hal ini tampak jelas terhambatnya roda Pemerintahan di Palas sehingga rakyat terkorbankan. dalam hal ini kita menilai sudah saatnya DPRD Palas menggunakan hak Interplasi dengan harapan agar keduanya diberhentikan sehingga tidak ada lagi Dualisme Kepemimpinan serta menghindari kerugian Negara, selanjutnya kepada Gubernur Sumut kami sarankan agar tidak terlalu jauh mencampuri permasalahan ini biarkan DPRD Palas yang membahas dan menyelesaikan, pun demikian Menteri dalam Negeri silahkan tunggu hasil dari DPRD Palas." Ujarnya.


"Terkhusus untuk sdr mantan Pangkostrad yang sekarang jadi Gubernur Sumut kiranya menaruh perhatian ke Palas terkait nasib Rakyat yang setiap menit menghirup debu akibat banyaknya Pengerjaan Proyek Jalan dan Drainase yang tidak selesai agar teratasi sehingga masyarakat tidak merasa terzolimi oleh pejabat yang mental korupsi. pun demikian pak mendagri cukup menunggu laporan hasil rapat paripurna DPRD palas untuk menjaga situasi politik yang memanas. atas nama masyarakat Palas menyikapi permasalahan ini berharap agar jabatan Bupati Palas di Pj kan hingga menunggu waktu Pilkada mendatang." Tegas Ahmad Rizky Hsb, SH (SS)

Posting Komentar

0 Komentar