PADANG LAWAS UTARA,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Padang Lawas Utara menanggapi Aksi Mahasiswa yang mengatas namakan SEMPAK SUMUT di Kantor Bawaslu SUMUT di beberapa hari terakhir ini dengan mengangkat permasalahan Perekrutan PKD di Kab. Padang Lawas Utara.senin, (6 Maret 2023).
Tanggapan Bawaslu Paluta tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan yang di tujukan pada SEMPAK SUMUT yang bernomor : 0022/PW.04.01/K.SU-17/03/2023.
Syaiful Syah Ritonga selaku Ketua SEMPAK-SUMUT menanggapi hal tersebut, "Terkait masalah ini, apakah menurut Bawaslu Provsu dan DKPP harus dibenarkan lalu dibiarkan atau ada pendapat lain."
"Menurut hemat kami, permasalahan ini menunjukkan ketidak profesionalan dan bobroknya kinerja para Komisioner Bawaslu di Padang Lawas Utara. Jika Bawaslu Sumut diam terkait masalah ini, jangan salahkan kami berpandangan buruk bahwa Bawaslu Sumut dan Paluta sudah sekongkol." ujarnya (SS)
0 Komentar