Dengan Petunjuk Jejak Ban Becak Bermotor(Betor),Polsek Stabat Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Barang-Barang Dibengkel Warga Wampu


LANGKAT,- Polsek Stabat Berhasil Mengungkap Kasus Mengungkap Kasus Pencurian Barang-Barang Dibengkel Warga Wampu Dengan Petunjuk Jejak Ban Becak Bermotor(Betor) di Dusun Dondong Sejati Desa Stabat Lama Barat Kec.Wampu Kab. Langkat Prov. Sumatera Utara,Minggu (28/5/2023).


PELAPOR

Syahlan, lk, 38 thn, Islam,, Indonesia, Jawa, wiraswasta, alamat desa kebun lada Kec. hinai


WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN

Pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 03.00.wib di Dusun Dondong Sejati Desa Stabat Lama Barat Kec.Wampu Kab. Langkat.


SAKSI SAKSI

1.Surya bakti, lk, 20 thn, islam, swasta, alamat psr 3 dinding desa Stabat lama barat kec. Wampu

2.Buyung, lk, 20 thn, islam, pelajar, alamat dsn dondong desa Stabat lama barat Kec. Wampu kab Langkat


PELAKU

Bima, lk, 23,thn, mocok mocok, alamat dsn dondong sejati desa jentera Kec. Wampu (dkk) 


 BARANG BUKTI

1.1(satu) buah gembok

2.1(satu) potong Kaos Singlet

3.1 (Satu) buah pisau karter warna merah.


KERUGIAN :

Rp.15.000.000,-


Pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib pelapor hendak bekerja ke bengkel las miliknya di Dusun Dondong Sejati Desa Stabat Lama Barat Kec.Wampu Kab.Langkat dan setiba dibengkel pelapor terkejut melihat pintu sudah rusak dan hanya diikat dengan kain rusak, merasa curiga pelapor melihat kedalam gudang ternyata barang barang telah banyak yang hilang, atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.


KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Setelah menerima laporan selanjutnya Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan melakukan Cek TKP dan ditemukan adanya bekas ban becak yang diduga digunakan oleh pelaku, sehingga tim opsnal melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah becak parkir dirumah seorang warga bernama LILI sehingga dilakukan perbandingan dan ternyata ban becak tersebut mirip dengan bekas ban di TKP, sehingga dilakukan introgasi kepada pemilik becak dan yang memggunakan becak tersebut adalah anak pemilik becak bernama BIMA, Lk, 23 thn, mocok mocok al dan Dinding sejati desa jentera kec. Wampu kab langkat (dkk)

sehingga dilakukan Interogasi kpd sdra Lili dan melakukan pengembangan dan pencarian dan mengarah ke penadah atas nama WAHYU PRADIKA Als PULO dan kemudian barang barang hasil curian ditemukan berada di rumahnya dan di sita untuk Barang Bukti adapun BB yg disita berupa:

- 1 bh kompresor

- 2 batre mobil

- 1 ban serap

- 3 alat las

- 1 unit dongkrak

- 2 mesin pemotong besi

- 1 bh tabung Gas

dan WAHYU PRADIKA Als PULO diamankan ke Mako Polsek Stabat, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(jonsir)

Posting Komentar

0 Komentar