TAPANULI SELATAN,- Pengadaan CCTV di wilayah kabaputen tapanuli selatan sebahagian sudah terpasang di setiap kantor-kantor desa, pengadaan CCTV tersebut sudah terlanjur viral menjadi bahan pembicaraan yang hangat di tengah-tengah masyarakat kabupaten tapanuli selatan, Fungsi CCTV tersebut di kantor desa sangatlah tepat untuk memudahkan keamanan setiap kantor kepala desa di kab.tapsel dan nilai harga juga harus sesuai dengan kwalitas barang.Rabu,(10/05/23).
Beberapa kepala desa di hubungi oleh awak media untuk konfirmasi pengadaan CCTV tersebut desa-desa yang sebahagian yang sudah terpasang di kantor-kantor desa kabupaten tapanuli selatan, hari Rabu,10/05/23 pukul siang melalui whatsApp dengan bermaksud untuk konfirmasi dan menanyakan siapa perusahan pengadaan CCTV di desa kabupaten selatan? Berapa jumlah CCTV yang di pasang di setiap kantor desa? dan berapa nilai anggran pengadaan CCTV tersebut?
3(tiga) kepala desa yang sudah di konfirmasi diantaranya 2(dua) kepala desa tersebut bungkam dan tak ada jawaban sama sekali sampai berita ini naik, dan 1(satu) kepala desa tersebut berhasil dihubungi oleh awak media, sambutan beliau sangat bersahaja, dan akrab dengan awak media,beliaupun menjawab pertanyaan awak media,
Menurut Pak kades yang tidak mau disebutkan namanya di media bahwa, pengadaan CCTV tersebut melalui perusahaan, dan melalui perusahaanlah yang menyediakan CCTV di kantor desa, dan nilai harga CCTV tersebut Rp.10.500.000 dan tidak benar isu yang berkembang mengatakan Rp.12.500.000,Pungkasnya.
Pak kades melanjutkan bahwa agar real informasi tersebut kepada awak media dan tidak hanya mendengar satu pihak, beliaupun mengajak awak media berjumpa agar mendapatkan informasi tidak tumpang tindih yang bapak dapat, sehingga berita itu dibaca menjadi terang,Tandasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa nomor perusahaan pengadaan CCTV yang bapak minta tidak ada sama saya, Ucapnya.
Beberapa informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya di media bahwa dugaan harga pengadaan CCTV tersebut ada yang mengatakan Rp.12.500.000 dan ada juga mengatakan Rp.10.500.000 dan saya belum tahu kebenarannya, namun diantara 2(harga) tersebut pasti tidak jauh dari perkiraan harga pengadaan CCTV tersebut, dan bila bapak ingin mendapatkan kepastiannya jumpa langsung ke kepala desa di kantor desa yang sudah memasang CCTV pak.
Rumornya Jumlah yang sudah di pasang ada 4(titik) di kantor-kantor desa di tempatkan berbagai titik-titik strategis di kantor desa tersebut.
Beliau juga tidak tahu bahwa pengadaan CCTV tersebut dibelanjakan oleh pihak kades sendiri atau CCTV tersebut melalui jalur pengadaan pemerintah yang harus memakai perusahaan.
Masyarakat yang tidak mau di publikasikan namanya juga mengatakan bahwa pengadaan CCTV tersebut sangatlah pantastis harganya, dugaan saya harga tersebut tidaklah pantas dan kami menduga bahwa harga tersebut telah di MARK UP, kalau kita sama-sama melihat harga pasaran Itu bisa kita cek di internet atau di pasar, paling-paling harga 1 buah CCTV tersebut 1.5 juta sampai 1.9 juta, bila kita kalikan 4 kali harga tertinggi yaitu 1.9 juta masih bertotal 7.6 jutaan, sisanya kemana?, Pungkasnya.
Masyarakat Tapsel berharap agar APH(aparat penegak hukum) yaitu Polres Tapsel dan Kejari Tapsel agar turun tangan untuk mencek kebenaran harga pengadaan 4 buah CCTV dengan harga Rp.12.500.000 atau Rp.10.500.000, Masyarakat berharap agar dugaan MARK-UP CCTV ini agar diusut tuntas oleh APH, dinilai harga tidak wajar dan diduga kuat berpotensi tindak pidana korupsi.(AIS)
0 Komentar