MEDAN,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Mengantarkan Surat Pemberitahuan Aksi Ke Polrestabes Medan dan Ke Kantor Kementerian Agama Sumatera Utara.Rabu (10 Mei 2023).
Dengan Tuntutan:
1. Meminta kepada Kemenag Provinsi Sumatera Utara Bpk. Ahmad Qosbi S.Ag, MM Agar mencopot Parana Citra SE Selaku Kasi Haji di Kemenag Sumut karena Prana Citra SE telah di Duga melakukan pelanggaran Hukum Yakni UU No 20 Tahun 2001 pasal 12B dan UU No 31 Tahun 1999, UU No 22 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi.
2. Mendesak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar Menindak Lanjuti Laporan Tamu Yang Sudah Di Masukkan Dua Bulan Yang Lalu, dan Segera Tangkap SDR. Abdul Amri Siregar Selaku Mantan Kepala Kemenag Provinsi Sumatera Utara dan Prana Citra Sebagai Ajudan Nya Sekarang Menjabat di bagian Kasi Haji, Yang dimana di duga Telah Melakukan Kegiatan Melanggar Hukum Yaitu Kegiatan Pungli dan Gratifikasi senilai 600 Ribu / Kepala sekolah MAN Se-Sumatera Utara.
Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua TAMU menyampaikan kami harap Bapak H. Ahmad Qosbi S.Ag, MM yang baru saja di lantik sebagai Kepala Kemenag Provinsi Sumatera Utara bisa berhadir di Hadapan TAMU pada Hari Senin, 15 Mei 2023 untuk menanggapi Aksi Damai Yang sedang berlangsung, ujar ibrahim.(AIS)
0 Komentar