Pertemuan PPK Dengan Salah Satu Caleg Kota Padangsidimpuan, Diduga Bermoduskan Karaoke Bernyanyi di Rumah Mantan Walikota


PADANGSIDIMPUAN,- Salah satu PPK (Panitia pemilihan Kecamatan) Padangsidimpuan Utara, Anugrah Majid Harahap, membantah pertemuaannya dengan peserta calon legislatif (caleg), Sri Fitrah Munawaroh, S. Ak, dari partai Golkar (Golongan Karya) bukan membahas politik.


"Mengenai beliau caleg atau apapun itu sejenisnya , itu murni karena beliau teman saya dari SMP, SMA hingga sekarang dan tidak ada agenda politik didalamnya,"  bantah Anugerah ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsApp


Dijelaskannya, pertemuan tersebut merupakan agenda yang dibuat oleh salah satu perusahaan yang bergerak di lembaga keuangan  padangsidimpuan yang bertempat disalah satu coffe shop Padangsidimpuan. "Sepertinya itu di Expresso kopi itu bang, dan kita kebetulan dari acara bank sinarmas dan disitu ada banyak teman - teman sejawat" Tulis Anugrah membalas wawancara awak media melalui pesan WhatsApp.


Namun, ketika awak media mengirimkan foto kebersamaannya dengan caleg yang  awak media ketahui bukan di coffe shop sebagaimana yang disampaikan ,Anugrah Majid Harahap, akan tetapi foto tersebut mirip di tempat salah satu di rumah mantan walikota padangsidimpuan di jalan Cut Nyak Dien, Kec. Padangsidimpuan Utara, Ia tidak membantah foto yang awak media kirimkan tersebut tetapi Ia menyebut fokus kepada orang - orang sekitarnya.


"Dan mohon diingat beliau caleg selatan saya PPK Utara jadi tidak ada sangkut pautnya hehehe, fokus ke orang - orang sekitarnya bang" jelas Anugrah.


Sementara itu di tempat terpisah, ketika awak media meminta tanggapan KPU Kota Padangsidimpuan mengenai kode etik penyelenggara pemilu apakah pertemuan tersebut melanggar kode etik?, Parlagutan Harahap, selaku komisioner yang memegang jabatan, Sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan Sumber daya  manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), menyebut akan segera memanggil untuk memberikan klarifikasi atas temuan yang disampaikan.


"Tindakan pertama yang bisa kami lakukan akan segera memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasinya," terang Parlaguta ketika dikonfirmasi di kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Rabu sore (22/11/2023).


Ditambahkannya, pihaknya nanti akan menginformasikan ke Awak media hasil klarifikasi yang bersangkutan tersebut seperti apa nantinya.


Diketahui dari informasi yang bersangkutan perjumpaan PPK itu bahwasannya anggota keluarga penghuni rumah tersebut tiga orang menjadi caleg legislatif diantaranya, caleg Padangsidimpuan dapil  2 yang bernama Dewi Fortuna, dapil 3 Padangsidimpuan selatan yang bernama, Sri Fitrah Munawaroh, dan dari Dapil sumut 7 yang merupakan orang tua dari Dewi Fortuna dan Sri Fitrah Munawaroh bakal bertarung memperebutkan kursi DPRD Sumut juga ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.*(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar