MANDAILING NATAL.- Tingginya intensitas hujan beberapa bulan terakhir diduga mengakibatkan longsor di beberapa titik, termasuk di daerah Kecamatan Muara Sipongi Kab.Mandailing Natal, dari mulai perbatasan Kecamatan Muara Sipongi sampai menuju Kecamatan Kotanopan, terjadi longsor dimana-mana, kemungkinan tanah atau hutan tidak bisa menahan air yang cukup signifikan dan mengakibatkan longsor, antara lain kemungkinan longsor tersebut akibat dari maraknya pembabatan hutan (illegal logging) di hutan pinus atau hutan campuran Kec. Muara Sipongi kab. Madina. Senin, 15/01/2024.
Ketika awak media melintas dari perbatasan Kecamatan Muara Sipongi sampai menuju Kecamatan Kotanopan terlihat ada beberapa titik longsor, termasuk di jalan lintas Sumatera Kecamatan Muara Sipongi amblas, dan sudah memakan bahu pengendara jalan hal tersebut akan mengancam keselamatan para pengendara lainnya.
Apabila memang benar terjadi Pembabatan secara liar tersebut akan berdampak negatif dan juga membahayakan bagi kelangsungan hidup khususnya masyarakat Kab.Madina.Kecamatan Muarasipongi.
Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas dugaan pembabatan hutan secara liar akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, antara lain akan terancam banyaknya hewan tidak memiliki habitatnya (tempat tinggal) dan tidak menutup kemungkinan akan punahnya keanekaragaman hayati, seperti spesies yang ada didalamnya akan punah akibat ulah illegal logging tersebut.
Kab. Mandailing Natal Kec. Muara Sipongi adalah daerah yang memiliki hutan pinus dan hutan campuran yang memberikan kontribusi besar terhadap keberadaan dan keanekaragaman hayati baik tumbuh-tumbuhan, maupun satwa liar.
Keanekaragaman hayati baik tumbuh-tumbuhan dan juga satwa-satwa liar akan terancam punah akibat ulah pelaku yang diduga melakukan pembabatan hutan secara liar di daerah Kab.Madina Kecamatan Muara Sipongi, dan sudah banyak menimbulkan longsor di beberapa titik di Kecamatan Muara Sipongi dan juga kecamatan Kotanopan.
Masyarakat mendesak agar APH (aparat penegak hukum) agar melakukan tindakan cepat dan tegas kepada para pelaku illegal logging yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat tersebut.*(AIS)
0 Komentar