MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Komunitas Masyarakat Nasional Republik Indonesia ( DPD KOMNAS RI ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kamis (01/02/2024).
Mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menyatakan sikap atas kinerja Kejatisu yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai Kejatisu seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi, Pasalnya, mahasiswa sudah memberitahukan Kepada Kejatisu terkait Dugaan Korupsi yang Ada di Dinas SDABMBK Kota Medan.
Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi dan juga mendesak Kejatisu agar segera turun ke Kelapangan untuk mengusut tuntas beberapa pekerjaan yang ada di SDABMBK Kota Medan, massa aksi juga minta Kejatisu agar Melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan ( Topan Ginting ) yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Anggaran pada Dinas SDABMBK Kota Medan.
Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh Dinas SDABMBK Kota Medan. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi di Dinas tersebut, ada beberapa elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan, namun sangat disayangkan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap Dugaan pada Dinas SDABMBK Kota Medan.
Selain itu, Sobri Ananda Selaku Koordinator Aksi menerangkan, Bahwa Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase TA 2023 Di Kota Medan diduga dikerjakan asal jadi, sehingga pekerjaan tersebut kuat diduga tidak sesuai Spesifikasi dan Mark up.
Jelas Sobri Ananda Lagi, “ Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase di Kota Medan ini Seharusnya Sudah Menjadi Perhatian Khusus Penegak Hukum untuk Melakukan Pemeriksaan terhadap Proyek tersebut, dilihat di lapangan Bukan hanya pada TA 2022 Saja yang diduga Sarat KKN, Proyek Pembangunan Drainase TA 2023 juga diduga Sarat KKN. ” tegas Sobri Ananda
Terlihat massa aksi saat Berorasi di depan Kantor Kejatisu membacakan tuntutan mereka yang juga sebagai penutup aksi mereka. Adapun tuntutan adalah:
1. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Agar Mengusut Tuntas Proyek Pembangunan Drainase Kota Medan TA 2022 dan TA 2023.
2. Meminta Kejatisu segera memeriksa dan Audit Anggaran di Dinas SDABMBK Kota Medan TA 2022 – TA 2023.
3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Memeriksa Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan (Topan Ginting).
4. Meminta Lima Puluh Anggota DPRD Kota Medan jangan Tutup Mata terhadap Kinerja Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan.
Tidak berselang waktu lama, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)
0 Komentar