Ketua PMPK Tabagsel Saif Azis Siregar bersama Massa Melakukan Unras Didepan Mako Polres Padangsidimpuan


Padangsidimpuan. Jum’at, 27/09/2024

Ketua Aliansi Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Tapanuli Bagian Selatan (PMPK Tabagsel) Saif Azis Siregar bersama massa Melakukan unjuk rasa damai di depan Mako Polres Padangsidimpuan terkait anggaran realisasi pada Desa 

Aek Najaji Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan T.A 2018-2022.

"Saif dalam orasinya, meminta Kepada Polres Padangsidimpuan memanggil dan memeriksa Realisasi pada anggaran Desa Aek Najaji Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan T.A 2018-2022, yang kami duga adanya anggaran tersebut tidak tepat sasaran dalam penggunaannya dan juga anggaran tersebut tidak transparan yang kami duga akan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi". 

Lanjutnya, kami juga meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Wira Prayatna SH SIK.MH agar memerintahkan Kanit Unit Bagian Tipikor agar segera memeriksa pada anggaran Desa Aek Najaji Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Ditambahkan dalam orasinya mendesak dan meminta Kepada Kapolres Padangsidimpuan agar mengevaluasi dan mencopot Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan bila aspirasi kami tidak direspon secara baik dan benar, ini suatu bentuk kepedulian kita pada pengawasan anggaran negara dan juga pada pemberantasan korupsi. 


Adapun beberapa tuntutan aksi: 

1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa,Rehabilitasi/Peningkatan Bangunan Rp 134.806.400,00 T.A 2018.

2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 156.490.000,00 T.A 2018.

3. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 17.120.000,00 T.A 2018.

4. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Prasarana Kantor Lainnya Rp 46.100.000,00 T.A 2018.

5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 

Rp.302.943.800,00 T.A 2018.

6. Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 84.077.500,00 T.A 2018.

1. Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 37.500.000,00 T.A 2019.

2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 31.996.900,00. T.A 2019.

1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Ber sejarah Milik Desa/Petilasan Pemakaman Milik Desa Rp 112.990.500,00 T.A 2020.

2. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 72.000.000,00 T.A 2020.

3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa Rp 131.723.100,00 T.A 2020.

4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa, Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 63.783.800,00 T.A 2020.

5. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 170.258.000 ,00 T.A 2020

1.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 163.760.000,00 T.A 2021.

2.Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 72.600.000,00 T.A 2021.

3.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 163.760.000,00 T.A 2021.

4. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 90.049.500,00 T.A 2021.

5.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa Rp.144.822.500,00 T.A 2021

1.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 67.800.000,00 T.A 2022.

2.Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 39.991.500,00 T.A 2022.*(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar